Syarat Pengajuan Uang Duka sebagai berikut:
- Foto Copy SK.Pensiun PT.Pelabuhan Indonesia (Persero)
- Akte Kematian
- Buku Nikah
- Kartu Pensiun DP4/Surat Penetapan Pensiun dari DP4
- KTP & KK
- Buku Tabungan Ahli Waris (janda/duda)
- Bagi Ahli Waris Anak harap di lampiri Surat Keterangan Ahli Waris
Syarat Laporan Kematian ke DP4
- SK.Pensiun
- Akte Kematian
- Buku Nikah
- Buku Tabungan Ahli Waris (janda/duda)
Semoga bermanfaat, bila kurang jelas bisa datang langsung ke Kantor Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Regional 2 Jakarta di Jln.Tunda No.8 Rawabadak Selatan,Koja-Jakarta Utara, diucapkan terima kasih